![]() |
| Poster Seruan Aksi Cipayung Plus di Bima, Nusa Tenggara Barat. (source: Facebook-Nenggam Po Karunggu) |
Kepada Yth;
Cipayung Pluss Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Oleh: Fernando Mirip (Mahasiswa Papua).
Terorisme telah menjadi hal yang menakutkan, karena terorisme sebagai suatu gerakan yang senantiasa menyebabkan banyak korban jiwa dari masyarakat sipil yang tidak terkait secara langsung. Maraknya aksi teror yang terjadi dengan jatuhnya banyak korban telah membuktikan bahwa terorisme adalah sebuah kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. aksi-aksi terorisme yang selama ini terjadi telah mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa memandang korban, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, warga sipil hingga aparat keamanan, bahkan dalam beberapa peristiwa peledakan bom, korban harus mengalami cacat seumur hidup serta gangguan psikis lainnya yang sifatnya menahun. Kita sama-sama sepakat akan hal itu.
Kali ini penulis ingin menulis tentang salah satu tuntutan yang menurut saya sangat memalukan dan tidak seharusnya masuk di dalam poin tuntukan (Pint ke-6). Mungkin teman-teman pembaca tidak sepakat, tetapi di dalam tulisan ini saya mau sampaikan kepada organisasi cipayung Kota Bima dan para pembaca yang terhormat.
Perlu kita ketahui bahwa 'TPNPB-’PM' telah berdiri sejak lamah yaitu 26 Maret 1973. Cipayung Plus Kota Bima dan para pembaca perlu membedakan wajah dan penampilan para pejuang West Papua Merdeka. Ada perbedaan yang sangat berlawanan OPM tahun 1960an-2000an dan tahun 2000an-2022 saat ini. Ada dua jenis OPM, yaitu: OPM Sejati dan OPM binaan TNI/POLRI. Pejuang sejati atau murni ialah orang-orang terpelajar atau terdidik, dan paham akan seejarah Panjang perjuangan Papua Merdeka. Sedangkan OPM yang dibina, dipelihara, berkerja sama dengan TNI/POLRI di West Papua. Dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia pada setiap 17 Agustus 1945, TNI-POLRI, terutama Kopassus selalu merekayasa OPM menyerahkan diri ke pangkuan NKRI. Misalnya di Puncak Jaya, di Serui dan beberapa daerah di Papua. Tapi OPMnya Masih ada (Yoman-2019-hal.48).
TPN-OPM atau KKB?
Konflik GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Aceh sudah selesai dengan perjanjian Helsinki dan perang di Timor-Timor (Sekarang Timur Leste) sudah selesai karena Timor Leste sudah merdeka dan menjadi sebuah negara sendiri. Logikanya ialah TNI/POLRI, orang-orang professional, memiliki keahlian untuk memantau musuh. Tetapi kita lihat contoh saja: Tadius Yogi di Paniai, markasnya sekita satu kilometer dari kantor koramil dan pasukan TNI. Sepertinya mereka saling intip diantara meraka. Contoh lain, Daniel Tabuni di Tingginambut dan pos TNI hamper sama juga, hanya sekitar satu kilometer. Dari dua contoh diatas ini memberikan gambaran jelas, ada pembiaran, dibesar-besarkan di media massa dengan TNI-POLRI memelihara konflik di West Papua.
TNI/POLRI setelah membiarkan, membesarkan dan memelihara TPNPB-OPM diberikan nama lain, yaitu: Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB). Bahkan lebih ekstrim, OPM dikategorikan pergerakan teroris setelah kasus penembakan di Nduga yang telah menelan korban 16 orang pada tanggal 1 Desember 2018. Parah anggota TNI-Polri, rakyar Papua, rakyat Indonesia dan lebih khusus Cipayung Plus di Kota Bima perlu ketahui bahwa OPM bukan teroris. Karena teroris itu dari kata dasar “Teror” berasal dari bahasa Inggris. Teror artinya menganggu, meresahkan, merusak, menghancurkan, membuat tidak tenang dalam kehidupan orang atau masyarakat luas. Jadi, dalam konteks West Papua, kehadiran TNI-POLRI selama 61 tahun di West Papua menganggu, meresahkan, merusak dan membunuh warga masyarakat sipil yang adalah penduduk asli di West Papua. Berarti mereka hadir sebagai ‘Teroris’, hanya orang Papua takut dan tidak berani mengatakan TNI-Polri itu berperilaku “Teroris” di West Papua sejak 1961-2022 saat ini (Yoman-2019 ha.50).
Perjuangan West Papua Merdeka melalui jalan DAMAI, Diplomasi dan Lobby yang terwadahi resmi dalam United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Kalua ada kekerasan senjata senjata yang terjadi di West Papua harus ditanyakan kepada pemerintah Indonesia, TNI dan POLRI karena merekah yang mempunyai dan memiliki pabrik senjata dan amunisi – (Yoman-2019).
CIPAYUNG BIMA BARU TAU.
Saya mencurigai bahwasannya kawan-kawan cipayung di Bima tidak ikuti media dengan baik, buktinya saja point tuntutan mereka yang ke enam jelas-jelas bertuliskan “ Tetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Teroris Negara”, haha lucu juga. Kawan-kawan pembaca dan Cipayung Bima perlu ketahui bahwa Pemerintah secara resmi telah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Keputusan itu merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang mengancam, menggerakkan dan mengorganisasi terorisme.” Label itu diberikan pemerintah setelah BIN terlebih dulu melabeli KKB sebagai organisasi teroris. Pelabelan dikeluarkan usai tewasnya Kepala BIN Daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny di Kabupaten Puncak, Papua pada tahun 2021 lalu. Tetapi label Teroris kepada Organisasi Papua Merdeka ini ditantang oleh seluruh elemen Rakya West Papua.
Jadi kesimpulannya adalah, yang kelompok keriiminal, pemberontak, pangacau, separatis di tanah Papua adalah TNI-POLRI dan Intel/BIN-Bais yang saat ini bertugas di West Papua, bukan TPNPB-OPM. TPNPB-OPM adalah organisasi kemerdekaan yang murni berjuanag untuk membela hak Bangsa West Papua yang telah dirampas atau dianeksasi oleh Indonesia melalui Tri Komando Rakyat (TRIKORA 1961).

🔥🔥